Lagi santai sambil baca koran (minus kopi, puasa!). Pandangan mata saya tertuju pada headline berita soal gaji anggota DPRD Jatim yang mencapai Rp 25 juta tiap bulannya. Lho kok kecil???? Kok Cuma Rp 25 juta sebulan? Gak salah?
Uang gajian Rp 25 juta sebulan bagi anggota dewan saya kira sangat kecil. Perkiraan saya, dalam sebulan para anggota dewan bisa kantongi lebih dari Rp 25 juta, apalagi yang kreatif, wooiiiwww… bisa dua hingga 10 kali lipat gaji mereka.
Tak salah pula kalau saat kampanye pemilu 2009 kemarin banyak calon anggota dewan yang jor-joran uang agar bisa meraup suara terbanyak. Sesuai prinsip ekonomi, modalnya besar maka keuntungannya juga harus besar. Gak mungkin la, kalo keuntungannya kecil tapi modalnya besar, sampai miliaran Rupiah bahkan.
Kalau berdasarkan berita yang saya baca, ada sedikitnya 10 item sumber pendapatan anggota dewan. Di antaranya uang representasi yang dipatok Rp 3 juta per bulan untuk ketua dewan, Rp 2,470 juta (wakil ketua dewan), dan Rp 2,250 juta (anggota).
Selain itu, mereka juga mendapat tunjangan jabatan. Untuk ketua dewan Rp 4,450 juta per bulan, wakil ketua dewan Rp 3,480 juta, dan anggota Rp 3,262 juta. Juga, dapat tunjangan panitia anggaran (panggar) yang berkisar antara Rp 230 ribu hingga Rp 326,25 ribu per bulan.
Masih ada lagi tunjangan alat kelengkapan dewan antara Rp 130 ribu hingga Rp 326,25 ribu per bulan. Bila ditotal, dana yang dibutuhkan untuk memenuhi berbagai tunjangan tersebut berkisar antara Rp 25,348 juta hingga Rp 27,961 juta per bulan per orang atau antara Rp 2,534 miliar hingga Rp 2,796 miliar untuk 100 anggota dewan.
Gajian pertama anggota dewan itu mereka terima satu hari setelah dilantik. Jadi, baru sehari masuk gedung dewan, belum kerja apa-apa, atau belum tahu apa yang akan dikerjakan sudah dapat duit.
“Jadi jangan diprotes, kenapa belum kerja kok sudah digaji? Karena sistem penggajiannya memang seperti ini, yaitu diberikan tiap awal bulan,” kata Sekretaris DPRD Jatim Edy Purwinarto.
Selain 10 item pendapatan yang sudah ditulis tadi, masih ada potensi pendapatan 100 anggota DPRD Jatim. Misalnya, pos kunjungan kerja dimana tiap anggota dewan bisa dapat Rp 3 juta lebih tiap kunjungan. Tiap bulan pasti ada acara kunjungan kerja!!! Contoh lainnya, bahas Raperda, hearing atau rapat-rapat di komisi.
Dan…..lihat saja apa hasilnya lima tahun mendatang….(kalau tidak direcall sih…heheheheee…).




















