masakgos.com
Arek Suroboyo, Asli!!!
Gawat! Denda Tilang Selangit
Categories: Ceplas-ceplos

tilang-baruJika undang-undang lalu lintas yang baru benar-benar diterapkan pak polisi, siap-siap deh rogeh kocek lebih dalam apabila kena tilang.

Seperti mengikuti harga barang kebutuhan pokok yang kian meroket, ‘harga’ denda tilang juga ikutan naik. Selengkapnya bisa lihat tabel yang ada di foto (klik untuk memperbesar).

Memang sebenarnya UU ini disahkan untuk diterapkan dan dipatuhi, bukan untuk dilanggar. Tujuannya saya yakin (haqqul yakin) sangat baik, agar tertib, aman dan lancar sehingga angka kecelakaan bisa ditekan.

Tapi kenapa judul saya kok sepertinya tidak setuju dengan UU LLAJ no 22/2009? Pada prinsipnya saya setuju saja dengan UU baru ini, tapi biasalah, manusia itu tempat salah dan khilaf…..hehehehheee….

UU LLAJ yang baru ini belum saya baca secara keseluruhan, saya baca poin-poin penting yang ada di media massa. Tebalnya sekitar 200 halaman. Kalau mau baca, silakan klik di sini.

Saya sendiri pernah kena tilang, tidak sering sih, jarang, jarang sekali, bahkan bisa dihitung dengan jari. Tapi kalau melihat angka denda tilang tersebut, merinding juga saya, malah ada kecenderungan takut salah.

Ok deh, tidak masalah kalau UU LLAJ benar-benar diimplementasikan di lapangan asalkan harus konsisten, khususnya pak polantasnya.Jangan cari-cari kesalahan pengguna kendaraan. Harus fair play! Sepakat?


Leave a Reply